TUGAS 4 : Ekonomi Koperasi

Nama : Abigail Netanya M
NPM : 10217040
Kelas : 3EA11

Peran Koperasi dan Tantangannya dalam Era Globalisasi
Koperasi sebenarnya dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis ekonomi. Dan juga koperasi bisa mengembangkan produk lokal yang berkualitas agar bisa mengeksport sehingga produk dalam negeri dapat bersaing di negeri sendiri dan setidaknya meminimalkan masyarakat menggunakan produk eksport.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk menghadapi globalisasi memang berat karena jika koperasi tidak berbenah dalam segala aspek maka bukan tidak mungkin koperasi akan tergerus serta akan mematikan perekonomian masyarakat. Selain itu membuat koperasi menjadi usaha yang nyaman untuk bertransaksi dengan masyarakat juga anggotanya akan lebih membuat koperasi menjadi kompetitif dan efisien dalam pelayanannya.
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari dua pendapat tersebut bias disimpulkan bahwa penggerak ekonomi sebenarnya berada dalam unit/sector usaha kecil yang di Indonesia biasa disebut UKM. Jadi UKM seharusnya diberikan kesempatan untuk berperan lebih banyak daripada pemerintah harus mengambil kebijakan eksport yang memberatkan rakyat kecil.
Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Jadi bila koperasi dapat menjalankan tugasnya serta terdapat pembenahan dalam sector-sektor seperti hambatan-habatan internal dalam tubuh koperasi mulai dari pemimpin yang bisa diandalkan, SDM yang baik dan berkompeten serta manajerial yang mumpuni. Manajerial yang mumpuni bisa dikatakan Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap pasar, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi syarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja. Sehingga arus globalisasi juga dapat ditekan dan koperasi akan mampu bersaing dalam globalisasi tersebut.
Tantangan Koperasi 
1. Teknologi
Teknologi ini sebagai momok kompetitor. Salah satu contohnya, Bank termasuk BRI saat ini juga akan mengurangi kantor cabang. Itu salah satu pengaruh kemajuan teknologi, sebab BRI sudah memiliki agen BRILink untuk bertransaksi. Sama juga dengan pelaku usaha yang tergabung dalam gerakan koperasi bila tidak mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, maka akan sulit untuk bersaing.
2. Kompetitor
Kompetitor ini satu hal yang tidak bisa dihindari dalam era pasar bebas. Semua bergantung kepada kita sebagai pelaku usaha apakah mampu bersaing dengan kompetitor yang semakin ketat. Untuk itu, sebagai pelaku usaha agar mampu bersaing maka harus kompeten dalam bidang apapun. Mulai dari memguasai Informasi Teknologi (IT), mampu melakukan negosiasi, bisa membangun kemitraan, dan menguasai prinsip organisasi dan manajemen.
3. Regulasi
Sampai saat ini pihaknya masih harus terus memperjuangkan regulasi agar berpihak pada pelaku usaha, terutama gerakan koperasi.

MANAJEMEN STRATEGIK YANG DISIAPKAN KOPERASI

E.F schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful, dan jhon naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan init usaha kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita sektor usaha-usaha kecil perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. A.P.Y Djogo (1999) berpendapat kita perlu menganalisa perbedaan ekonomi rakyat dan ekonomi konglomeret, dengan kesimpulan bahwa ekonomi konglomerat adalah “ekonomi pertumbuhan” sedangkan ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.

Berikut adalah manajemen strategik yang disiapkan kopersi dalam menghadapi era globalisasi:
  1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi angota-angotanya, karena sangat dimungkinkan  kebutuhan setiap koperasi berbeda-beda.
  2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non koperasi.
  3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
  4. Membagi koperasi dengan beberapa sektor, contoh : koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, koperasi kredit dan jasa keuangan.
  5. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prisip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula memahami secara utuh dan mendalam mengenai koperasi.
  6. Kegitan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya

Dengan demikian, koperasi setidaknya mampu menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak terhadap tenggelamnya koperasi.

PELUANG YANG DIMANFAATKAN OLEH KOPERASI TERKAIT KONDISI YANG ADA

Berbagai perubahan yang terjadi dalam perekonomian nasional, tidak lagi mungkin dipisahkan dari berbagai perubahan yang terjadi dalam perekonomian internasional. Sejak kita menerima globalisasi se-bagai konsep perdagangan internasional, sekarang dan nantinya kita ha-rus mau dan sanggup serta siap untuk menerima berbagai dampak dari aplikasi sistem tersebut secara intensif. Tidak ada peluang lain, yang dapat dilakukan, kecuali hanya dengan memperkuat diri dan mening-katkan kompetensi koperasi dalam berusaha. Hal itu harus dimanfaatkan sebagai pedoman dalam mengembangkan usaha dan kelembagaan perko-perasian nasional, khususnya dalam menghadapi proses liberalisasi perda gangan. Dengan demikian koperasi Indonesia harus dapat membangun wawasan dan kemampuan untuk bergaul luas di samping memupuk ber-bagai potensi yang dimilikinya.
Sikap kreatif dan inovatif, sebagai landasan umum dari kewira- usahaan harus dimiliki baik oleh Pengurus, Pengawas maupun anggota, kalau koperasi memang ingin hidup dalam kondisi liberalisasi perdagang-an yang semakin intensif persaingannya. Semua itu dimaksud untuk mematut diri, dengan hiasan berupa berbagai keunggulan penge-tahuan dan keterampilan yang mengarah untuk memperkuat kompetensi usaha dan kelembagaan koperasi. Hal itu hendaknya dikuasai oleh para Pengelola, Pengawas maupun para Anggotanya. Demikian pula diharap kan selanjutnya akan dapat dibangun kerjasama atau layanan bisnis internal yang efektif sifatnya. Hal itu bermanfaat untuk membangun lan-dasan fanatik nasionalisme dari seluruh anggota koperas maupun masya-rakat, tanpa kecuali dengan orientasi membangun kemandirian nasional. Bagi koperasi yang sudah bekerja sama dengan pihak asing atau perusa haan swasta besar, kegiatannya dapat diarahkan agar mampu mendu kung pemenuhan kebutuhan para anggota koperasi maupun masyarakat yang disekelilingnya.  Semangat NKRI misalnya harus mewarnai pengem bangan perkoperasian kita, baik pada sisi pengembangan usahanya maupun pada sisi kelembagaannya, sehingga aplikasi jatidiri koperasi dapat secara efektif berlangsung.
Kalau ada ketentuan yang dampaknya membatasi lingkup pela yanan koperasi, dimana kegiatan koperasi hanya dimaksud untuk mela yani para anggotanya serta sedikit masyarakat di sekitar wilayah kerja nya, maka hal itu harus diingat hanya berlaku untuk masing-masing koperasi. Dengan demikian untuk memperluas layanannya, dapat diakomodasi ketentuan lain, di mana selanjutnya berbagai koperasi tersebut diharapkan akan dapat bekerjasama untuk meningkatkan layanannya dengan memakai ketentuan lainnya dimana koperasi-kope rasi itu dapat membangun kerjasama diantara mereka sendiri, sehingga pasar bagi setiap koperasi akan berkembang secara sama, kalau mereka itu berserikat mengembangkan jalur dan pasar penjualan komoditinya. Hal itu akan dapat meningkatkan layanan anggotanya, sehingga pada dasarnya pelayanan bagi anggota koperasinya jelas akan dapat diperluas, melalui berbagai kegiatan pelayanan kepada para anggota- koperasi pada umumnya.
Dengan demikian batasan yang dihadapi oleh masing-masing koperasi dimuka akhirnya dapat dibuka melalui rangkaian cara bekerja- sama antar koperasi. Apa yang diperoleh adalah tumbuhnya persatuan dari kekuatan yang dibangun oleh kelompok-kelompok masyarakat yang berkoperasi. Hal itu menjadi kekuatan tunggal yang tidak dimiliki oleh organisasi lain, karena pada dasarnya: kebersamaan, tanggung jawab, demokrasi maupun sikap saling menolong, sebagai ciri dari lembaga koperasi.
Kesepakatan tentang globalisasi, secara ringkas berorientasi mewujudkan terjadinya perluasan pasar, dan diharapkan hal itu akan dapat dipenuhi oleh berbagai negara yang bersepakat. Asumsinya mereka diharapkan sudah memiliki kekuatan, yang relatif seimbang, agar masing-masing negara bersangkutan pada akhirnya akan dapat mem-peroleh manfaat melalui upaya globalisasi tersebut. Hal itu secara kon-septual mungkin saja realistik, tetapi dalam praktek ternyata terlalu banyak variabel yang harus dipertimbangkan. Rangkaian komponen itu  tidak mungkin dimiliki oleh semua negara dengan tingkat maupun ma cam yang serupa, baik dari bobot maupun lingkup wilayah serta kompo-nen bangsanya. Tidak jarang ada variable yang terkait tetapi ternyata hal itu tidak mudah diperoleh, khususnya untuk negara-negara yang berkem-bang atau sedang berkembang, bahkan bagi negara yang masih belum berkembang.
Hal itu misalnya terkait dengan terbatasnya aspek teknologi yang harus dapat dikuasai oleh koperasi untuk memproduksi komoditi tertentu (yang diperlukan masyarakat banyak atau untuk kepentingan melayani kebutuhan anggotanya). Akibatnya mereka tidak akan mampu bersaing di pasar bebas sebagai wujud dari berlangsungnya liberalisasi perdagangan. Nampaknya hal tersebut juga disadari oleh banyak pemimpin dunia, sehingga aplikasi konsep globalisasi diputuskan untuk dilakukan secara bertahap.
Apa yang sebenarnya dihadapi saat ini adalah bahwa manusia, sedang melakukan percobaan membuka pasar yang sangat luas diser tai dengan kebebasan untuk memanfaatkannya. Dampaknya melalui ter selenggaranya hal itu maka akan terwujud persaingan secara adil dan terselenggara secara terbuka (menurut konsep ekonomi). Asumsinya se mua pihak terkait telah memiliki kekuatan setara walaupun berbeda. Pada akhirnya diharapkan masing-masing pihak di masing-masing wila yah/area akan memiliki masing-masing keunggulan kompetitifnya, yang kalau dipadu dengan keunggulan komparatifnya pada giliranya akan da pat membantu menempatkan mereka itu sebagai salah satu pelaku ekonomi yang perlu dipertimbangkan.
Dengan demikian dunia ini secara teknis operasional akan men-jadi pasar produk hasil berbagai pelaku ekonomi di dunia, sehingga   posisi pihak pemasok/produsen berbagai produk tidak mungkin diken dalikan. Di pihak lain pengembangan kemampuan atau kompetensi para pelaku ekonominya, tidak mungkin dapat diseragamkan atau diseta rakan bobotnya. Sebagai konsekuensinya tidak mungkin pula akan ter jadi persaingan yang melibatkan banyak produsen, karena produsen yang mampu bersaing relatif akhirnya juga menjadi terbatas jumlah dan kelas nya. Untuk itu kekuatan akan ditentukan oleh keunggulan kompetitif maupun kompetensi berbisnis. Jadi secara umum keunggulan dimaksud harus mencakup paling tidak berupa: keunggulan dalam upaya peman faatan sumberdaya alam; keunggulan dalam melakukan kegiatan produk si (penerapan teknologi dan manajemen yang canggih); serta kekuatan pengembangan pasar untuk memenuhi kebutuhan konsumen (yang ber ada dari negara-negara miskin sampai yang tercatat kaya).
Karena itu dalam liberalisasi perdagangan, menjadi jelas bahwa dari sisi pasokan, pihak koperasi diharapkan harus unggul dalam hal terkait dengan kompetensi maupun keunggulan di berbagai bidang atau sektor. Perhatian dan keinginan para produsen perlu dipertimbangkan secara terfokus maupun spesifik (produknya harus khas, unggulan mau pun sekaligus memanjakan konsumen). Pemenuhan kebutuhan konsumen di sisi lain, harus dapat pula muncul dari produk yang diperoleh atau dibelinya dari produsen. Dalam hubungan itu koperasi selanjutnya harus dipacu untuk mampu bergerak dan berusaha di sektor riil. Untuk itu diperlukan bukan saja dukungan permodalan yang kuat, melainkan juga dukungan kualitas dan kompetensi pengurus, pengawas maupun para anggotanya, dalam hal kegiata usaha yang dikelolanya, di samping dukungan dari struktur organisasi, khususnya untuk melakukan pengelolaan secara efektif dan berkelanjutan sesuai dengan kekuatannya.
Berapa jauh koperasi nasional kita mampu masuk dan ikut bermain serta ikut menentukan pola layanan melalui pengembangan desain pasar yang ada, sangat tergantung pada hasil pengembangan dari macam, desain maupun komposisi produk yang dihasilkannya. Apakah produknya itu memenuhi kebutuhan konsumen?. Semua itu me-nuntut tersedianya kompetensi koperasi, yang harus berada diatas rata-rata, karena pasar yang akan dijamah sudah pasti memiliki indikator dan target sasaran tertentu, yang harus dipenuhi oleh setiap produsen, tidak perduli dari mana negaranya, termasuk juga untuk mereka yang datang dari Indonesia.
Dari kesemuanya itu diperlukan adanya dukungan pemeritah yang terutama dapat memberikan kemudahan (bukan proteksi), khususnya dalam kaitan proses pemanfaatan sumber daya (eksploitasi) yang ada, serta untuk mengolahnya kemudian menjadi komoditi olahan, termasuk penggunaan teknologi maju. Mereka sangat diharapkan berpotensi dan berkualitas dalam kegiatan mengelola maupun mengem-bangkan aspek kelembagaannya, termasuk juga rangkaian kegiatan usahanya. Untuk itu diperlukan sistem manajemen usaha maupun manajemen pengendalian yang efektif, termasuk penguasaan terhadap sistem monitoring dan evaluasi yang efektif.
Dengan memperhatikan tuntutan kondisi globalisasi seperti itu, yang realisasinya terwujud melalui aplikasi liberalisasi perda gangan (sebagai salah satu wujud kegiatannya), serta di sisi lain mem pertimbangkan aspek kualitas, prestasi maupun kekuatan operasional organisasi perkoperasiannya, termasuk segala kelemahan yang dimiliki.
Dengan makin terbukanya sistem perdagangan, secara khusus akan membuat para pemasok/produsen harus mampu menunjukkan annya. Hal itu dapat terjadi karena umumnya pasar dimaksud memiliki nilai-nilai tertentu, yang dapat dinyatakan dalam berbagai indikator disertai dengan standar target minimum, yang harus dilampaui, agar dapat membantunya menekan persaingan diantara mereka. Itulah tantangan pertama yang harus dapat diatasi, agar koperasi mampu bertahan lebih lanjut dengan cara berada dan berusaha dalam lingkungan kondisi liberalisasi perdagangan. Dalam kaitan itu, DEKOPIN akan melakukan pembinaan perkuatan bagi sejumlah koperasi dengan cara melalui aplikasi program revitalisasi koperasi, yang terfokus pada 3 jenis kelompok koperasi, sebagai sasaran pembinaan (2012-2017), yaitu: Koperasi Simpan Pinjam (KSP); Koperasi Fungsional (KF) atau Koperasi Konsumsi (KK) serta Kopersi Sektor Riil (KSR).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Passive Verbs

UNIT 53 EXERCISES

UNIT 94 EXERCISES